Membangun Musyawarah Mufakat dalam Pengambilan Keputusan
Pengertian Musyawarah Menurut Ahli Menurut Rifa’i (2015), musyawarah berasal dari kata dalam bahasa Arab yaitu syura, lalu diserap ke dalam bahasa Indonesia. Syura berarti berembuk dan berunding. Menurut Supriyanto (2010), syura berarti menyatukan pendapat yang berbeda perihal suatu permasalahan dengan cara mengujinya dari berbagai pendapat untuk memperoleh hasil akhir yang paling baik dan benar. Menurut KBBI, musyawarah adalah pembahasan bersama dengan maksud mencapai keputusan atas penyelesaian masalah; perundingan; perembukan. Mufakat adalah kata lain dari sepakat atau setuju yang diraih oleh anggota musyawarah yang bersangkutan setelah proses pembicaraan selesai dilakukan. Jadi Musyawarah mufakat adalah pembahasan bersama untuk mencapai tujuan bersama. Melalui adanya musyawarah ini, nantinya setiap masalah yang menyangkut kepentingan orang banyak, akan diselesaikan secara baik-baik dan semua orang yang hadir dalam kegiatan musyawarah harus mendengarkan secara seksama atas pendapat-...